seragam kantor kesehatan pelabuhan

BeliSeragam Batik Sekolah terbaik harga murah July 2021 terbaru di Tokopedia! ∙ Promo Pengguna Baru ∙ Kurir Instan ∙ Bebas Ongkir ∙ Cicilan 0%. Kemeja Batik Ondel Ondel Tangan Panjang KP05 Seragam Sekolah Batik SMP Kain Batik Seragam Sekolah SD/SMP Bahan BSY Gambar hanya contoh SEMUA MOTIF READY FREE SABLON LOGO SEKOLAH (saku) MOTIF [] KantorKesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung mengungkapkan banyaknya penemuan surat bebas COVID-19 yang palsu. Terutama dalam transportasi penerbangan. Simkespelmerupakan Sistem Informasi dan manajemen pelayanan kekarantinaan dan kesehatan pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas darat negara di Indonesia yang berbasis web yang menampung pelayanan publik, data informasi, dan penerbitan dokumen kekarantinaan kesehatan secara cepat, tepat, dan transparan. Seragambatik kantor, sekolah dan umroh harga kain mulai Rp 23.000/meter. Melayani sepenuh hati. Mudah dan Amanah. Gratis ongkos kirim. Bahan batik berkualitas. Fasilitas: Gratis ribuan motif, Kualitas warna tahan lama, Bahan batik berkualitas.Kami Menyediakan jasa konveksi batik seragam sekolah dan Instansi, Untuk PAUD, TK, SD, SMP, SMA, Serta Berikutini merupakan portofolio kami di Kantor Kesehatan Pelabuhan: 1. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Bandung. Konsultansi dan sertifikasi ISO 9001:2008 Pengembangan Pelayanan Kesehatan Haji Embarkasi Bekasi Tahun 2014; Perencanaan, Penyusunan, penerapan dan persiapan sertifikasi; 2. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta Warum Flirten Männer Mit Anderen Frauen. NavyAtur jumlah dan catatanjumlahStok 19 pdl kkp kantor kesehatan pelabuhan - Navy, warna NavyPilih ukuran SKondisi BaruMin. Pemesanan 1 BuahEtalase set pakaian priabahan ripstop berkualitasbahan lembut dan nyamanready size smlXLXXLAda masalah dengan produk ini?ULASAN PEMBELI Melalui Interkoneksi SINKARKES dan SIMPONISeperti kita ketahui bersama bahwa salah satu jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP klaster pelayanan terdapat pada 48 instansi Pemerintah serta melekat dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi TUSI Pemerintah. PNBP tersebut terdapat pada Kementerian Kesehatan yang memiliki Unit Pelaksana Teknis UPT pengelola PNBP yaitu di antaranya Rumah Sakit Pemerintah, Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP, Balai Teknik Kesehatan Lingkungan BTKL, Politeknik kesehatan dan lainnya. Kemudian dalam pelaksanaan pembayaran/penyetoran PNBP telah terjadi perubahan sistem pembayaran dan penyetoran PNBP dimana sebagai upaya menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan penerimaan negara yang cepat, akurat dan dapat diandalkan reliable, tepatnya pada tanggal 27 Februari tahun 2014 Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memfasilitasi masyarakat melalui aplikasi pembayaran/penyetoran penerimaan negara melalui Modul Penerimaan Negara Generasi ke-2 MPN G-2. Modul ini merupakan aplikasi berbasis web dalam pembayaran pajak, cukai, PNBP, dan non-anggaran dimana salah satu fitur dalam sistem MPN-G2 ini adalah Sistem Informasi PNBP Online SIMPONI. Sistem ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Anggaran DJA untuk memfasilitasi wajib bayar/para pengguna jasa dalam melakukan pembayaran/penyetoran PNBP. Sebelum SIMPONI ini diluncurkan para pengguna jasa melakukan pembayaran secara manual, wajib bayar datang ke kantor pemerintah mengisi SSBP surat setoran bukan pajak kemudian melakukan pembayaran di tempat secara kas ataupun di teller Bank Persepsi, setelah dibayar baru mendapatkan pelayanan. Pembayaran semacam itu sangat rentan sekali terjadi korupsi. Melalui SIMPONI, pengguna jasa cukup melakukan pengajuan layanan melalui aplikasi SIMPONI dengan registrasi akun, membuat billing sendiri dengan akun pengguna jasa, lalu menyetorkan pembayaran bisa melalui mobile banking, ATM Automatic Teller Machine, Mesin EDC Electronic Data Capture. Selanjutnya dengan membawa bukti billing yang dibayar pengguna jasa mendapatkan pelayanan. Mekanisme pembayaran seperti di atas biasa dikenal dengan istilah pembayaran SIMPONI melalui wajib SIMPONI pada wajib bayar ini sukses pertama kali dilakukan salah satunya pada Kantor Kesehatan Pelabuhan KKP Tanjung Priok yang merupakan Satuan Kerja percontohan. Pada peluncuran SIMPONi tahun 2014. KKP adalah UPT di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ditjen P2P. Dalam rangka melaksanakan TUSI KKP yaitu upaya cegah dan tangkal penyakit di pintu masuk negara terdapat berbagai jenis pelayanan. Jenis pelayanan yang dilaksanakan KKP adalah pelayanan untuk penerbitan buku kesehatan kapal, penerbitan port health quarantine clearance, penerbitan sertifikat izin karantina, serta jasa pelayanan lainnya. Keberhasilan KKP Tanjung Priok dalam mengimplementasikan SIMPONI saat itu, menjadikannya sebagai kantor percontohan untuk 49 KKP yang tersebar di seluruh Indonesia. Sejauh ini, sudah seluruh KKP mengimplementasikan SIMPONI pada wajib reformasi dalam sistem pembayaran/penyetoran PNBP sukses dilakukan pada seluruh KKP. Kemudian di bawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ditjen P2P, Direktorat Surveilens dan Karantina Kesehatan khususnya Subdit Karkes selaku pengampu KKP seluruh Indonesia menggagas diluncurkannnya aplikasi penerbitan dokumen karantina kesehatan secara online yang saat itu masih bernama SIMKESPEL. Simkespel merupakan Sistem Informasi dan manajemen pelayanan kekarantinaan dan kesehatan pelabuhan, bandara, dan pos lintas batas darat negara di Indonesia yang berbasis web yang menampung pelayanan publik, data informasi, dan penerbitan dokumen kekarantinaan kesehatan secara cepat, tepat, dan transparan. Uji coba penerbitan dokumen secara elektronik ini pertama kali dilakukan pada tahun 2014 melalui terbitnya Keputusan Dirjen P2PL Kepdirjen P2PL No. 1018/2014 tentang Uji Coba Pencetakan Dokumen Karkes Secara Online di KKP. Kemudian peluncuran secara resmi pelayanan karkes Online oleh Dirjen P2PL disaksikan oleh Menteri Kesehatan pada tanggal 10 Mei 2015 dengan diberlakukannya Kepdirjen P2PL Nomor 1127/2015 tentang Pencetakan Dokumen Karkes Secara Elektronik. Akhirnya melalui SE Dirjen P2P Nomor tentang Penghentian Penerbitan Dokumen Karkes secara Manual pada seluruh KKP sejumlah 49 serta 304 wilayah kerjanya wilker mulai berhenti sampai di situ, sebagai wujud komitmen besar dalam reformasi birokrasi Kementerian Kesehatan melalui Ditjen P2P yang saat ini dikepalai oleh Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam upaya peningkatan pelayanan kekarantinaan kesehatan pada masyarakat serta untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang good governance. Maka pada tahun 2019, mulailah dirancang interkoneksi antara aplikasi SIMKESPEL dengan SIMPONI. Melalui pengembangan aplikasi SIMKESPEL seperti penambahan/Instalasi Server, Collocation server di pusat cyber, pembaruan teknologi aplikasi SIMKESPEL for Performances, Redesign Frontend ~ Web Portal SINKARKES, penyesuaian menu layanan kapal, pesawat, darat & vaksin dan dashboard, aplikasi offline untuk penerbitan sertifikat, aplikasi android untuk persetujuan penerbitan sertifikat oleh K-KKP, QR-Code by mobile apps untuk pengecekan validitas pengeluaran dokumen yang ada di aplikasi SIMKESPEL, menu pengolahan data dengan konsep business intelligence , integrasi sistem dengan aplikasi lintas program/lintas sektor /lintas Kementerian/KKP. Kemudian SIMKESPEL hasil pengembangan ini berubah nama menjadi SINKARKES. Langkah pengembangan SINKARKES ini dipicu pula dengan adanya kebijakan teknis pada layanan pemerintah dalam mewujudkan yaitu 1 implementasi clean & good governance serta akuntabilitas; 2 Penerapan Sistem Nasional satu aplikasi untuk seluruh KKP; 3 konektivitas Layanan Kekarantinaan Kesehatan di 353 pintu masuk negara di seluruh Indonesia; 4 Integrasi dengan layanan nasional seperti Data Center Pusdatin Kemkes, SIMPONI, Inaportnet, INSW, Interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI ini nantinya pengguna jasa tidak lagi melakukan penerbitan dokumen dan penyetoran PNBP melalui aplikasi yang terpisah tapi cukup melalui satu portal yaitu SINKARKES sehingga lebih efisien. Gambaran proses registrasi dan alur pelayanan Interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI sekilas sebagai berikut1. Proses Pendaftaran Agensi Kapal Agensi dapat melakukan permintaan pembuatan akun pada menu layanan kapal dapat masuk ke dalam menu layanan kapal untuk meminta layanan penerbitan sertifikat apabila proses aktivasi dari petugas KKP sudah dilakukanJika proses aktivasi belum dilakukan mohon konfirmasi kepada petugas KKP agar dapat melakukan proses aktivasiJika telah memiliki akun dan agen lupa, maka petugas KKP dapat melakukan reset password agenSumber Subdit Karkes Alur Pelayanan Kapal dalam Interkoneksi SINKARKES dan SIMPONILebih lanjut, upaya uji coba Interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI sudah dimulai tahun 2019 melalui sosialisasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan. Kemudian tahun 2020 walaupun implementasi sempat terhambat Pandemi, namun upaya uji coba sekaligus implementasi sudah dilaksanakan pada 9 KKP yaitu KKP kelas II Probolinggo, KKP Kelas III Manokwari KKP Kelas III Jambi, KKP Kelas III Dumai, KKP Kelas II Pekanbaru, KKP kelas II Panjang,KKP kelas III Pangkal Pinang, KKP Kelas II Banjarmasin,KKP Kelas II Balikpapan. “Benefit dari interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI adalah dokumen yang diterbitkan KKP dan setoran pnbp tidak ada selisih serta para agen/pengguna jasa menyambut baik interkoneksi ini”, ungkap Ibu Eni Bendahara Penerimaan KKP balikpapan. Kemudian menurut penjelasan Bapak Gunawan selaku Subkordinator karantina kesehatan pelabuhan dan bandara bahwa dasar hukum pelaksanaan interkoneksi telah mengacu padaUU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;UU Nonor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan;UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP;PP Nomor 64 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Kesehatan;PP Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan PNBP;PP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemeriksaan PNBP;Instruksi Presiden INPRES Nomor 4 Tahun 2018 tentang Peningkatan Pengawasan Penerimaan Pajak atas Belanja Pemerintah dan Penerimaan Negara Bukan Pajak;Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 32/ Jo PMK 115/ tentang Sistem Penerimaan Negara Bukan Pajak Secara Elektronik;Peraturan Direktur Jenderal Anggaran Nomor PER-5/AG/2017 tentang Tata Cara Pembayaran/Penyetoran PNBP dan lanjut disampaikan Bapak Gunawan bersandarkan pada dasar hukum dan kebijakan yang disebutkan di atas, maka tujuan mulia yang diharapkan dengan adanya interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI adalah1. Terwujudnya Akuntabilitas PNBPSeperti diketahui bahwa UPT Ditjen P2P memiliki 49 KKP Induk dengan 304 Wilker, dalam pelaksanaan layanan UPT juga memungut PNBP dengan 103 jenis tarif yang diamanatkan dalam PP Nomor 64 Tahun 2019. Tentunya hal tersebut memerlukan pelayanan sistem yang cepat, tepat, transparan dan akurat sehingga terintegrasinya SINKARKES DAN SIMPONI akan sangat membantu pengelolaan pelayanan sekaligus pembayaran/penyetoran PNBP. Selain itu, dalam waktu bersamaan dapat diketahui penerimaan negara dan jumlah dokumen yang diterbitkan setiap saat real time secara nasional serta Kemenkes/Ditjen P2P dan KKP memiliki Sistem Pencatatan PNBP online untuk kantor Induk dan sejumlah 304 Wilker yang tersebar dari Sabang hingga Merauke sehingga diperoleh single data based dan kesesuaian nilai penyetoran PNBP dengan dokumen kesehatan yang diterbitkan. Kesalahan administrasi seperti salah kode satuan kerja, salah akun, kurang setor dan lebih bayar jadi semakin mudah dideteksi dan diperbaiki. Beberapa hal seperti pungutan tanpa dasar hukum, PNBP terlambat/tidak disetor ke Kas Negara, penggunaan langsung PNBP, dan PNBP dikelola di luar mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dapat Upgrade Sistem Layanan dan SOPPeningkatan layanan Kesehatan dari sisi Standar Operasional yang seragam untuk mendukung kecepatan, kemudahan dan proses monitoring. Dalam Upgrade Sistem Layanan dan SOP, juga telah dilakukan penyesuaian bersama antara aplikasi SINKARKES dengan SIMPONI terhadap layanan kurang bayar. Hal ini adalah menjawab problematika di lapangan saat pengguna jasa layanan tersebut tidak memiliki dana yang cukup untuk melakukan suatu transaksi dengan pembayaran terintegrasi. Layanan kurang bayar inilah merupakan bentuk sinergisme dengan penerbitan billing sesuai kebutuhan namun tetap dalam satu sistem sistem infrastruktur yang mendukung operasional KKP dalam mendukung perkembangan teknologi berbasis digitalisasi dan layanan akses Sinkarkes melalui multi-device untuk mendukung mobilisasi data dan proses layanan pengguna jasa, sehingga diharapkan Sinkarkes dapat diterima dan menerima sistem aplikasi dari K/L maupun pengguna jasa layanan digitalisasi Supply Chain ManagementDiperolehnya data permintaan material vaksin dan dokumen dapat tercatat secara real dan runut dari proses penerimaan sampai realokasi dan penerbitan6. Executive Information System EISKumpulan data tersaji dalam Summary sistem dashboard secara real time sehingga mempermudah dalam proses monitoring dan pengambilan karena itu, jika interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI ini berjalan mulus jumlah pelayanan akan semakin ditingkatkan, akuntabilitas pengelolaan PNBP juga akan semakin baik serta optimalisasi PNBP sebagai salah satu tumpuan penerimaan negara akan semakin meningkat. Namun untuk menerapkan interkoneksi pada 49 KKP secara keseluruhan masih dijumpai tantangan yang masih menjadi PR bersama sepertiKomitmen dan dukungan dari otoritas pelabuhan/bandar udara dalam penyediaan infrastruktur layanan berbasis digital penyediaan jaringan internet, penggunaan, sharing sistem/data, pengawasanReabilitas dan kontinuitas pengembangan aplikasi, server, jaringan, pemeliharaan dan layanan help deskDukungan masyarakat dan pengguna jasa untuk pemanfaatan layanan berbasis digital untuk mempermudah dan transparansiDukungan slave server back-up dalam mengantisipasi kemungkinan kejadian yang tidak diinginkan server down, data hilang, keamanan data.Seiring langkah uji coba terus dilakukan ternyata ada kebijakan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018 terkait Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Stranas PK salah satu aksinya adalah telah disepakati bersama terkait peningkatan layanan dan pemangkasan birokrasi tata laksana di kawasan pelabuhan yang difokuskan pada 10 pelabuhan terpilih yaitu Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Tanjung Priok jakarta, Pelabuhan Perak, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Batu Ampar Batam, Pelabuhan Merak Banten, Pelabuhan Tanjun Mas Semarang, Pelabuhan Semayang Balikpapan, Pelabuhan Kendari, Pelabuhan Samarinda. KKP dimana salah satu layanannya adalah cegah tangkal penyakit di pintu masuk negara yang ada di pelabuhan dan bandara merupakan bagian dari aksi demikian, interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI menjadi suatu keniscayaan serta harus disusun suatu grand disain yang akurat untuk mempercepat langkah implementasi. Kementerian Kesehatan mendukung penuh interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI maupun integrasi layanan, sebagai upaya untuk mewujudkan layanan Kekarantinaan Kesehatan yang cepat, tepat, mudah dan transparan. Dengan dukungan komitmen antara Kementerian/Lembaga terkait dan pihak otoritas pelabuhan/bandara maupun masyarakat pengguna jasa layanan kekarantinaan kesehatan dalam memanfaatkan layanan digital demi terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang good governance pada layanan KKP maka semoga Interkoneksi SINKARKES dan SIMPONI pada 49 KKP dapat segera terwujud, aamiin. HomeFashion PriaSeragam PriaSeragam Driver PriaAtur jumlah dan catatanSERAGAM PDL KKP KANTOR KESEHATAN PELABUHANKondisi BaruMin. Pemesanan 1 BuahEtalase ProdukSelamat Datang di ziamesestore, sedikit diketahui, tidak banyak toko selalu menjawab pertanyaan ripstop berkualitasbahan lembut dan nyamanready sizesmlXLXXLsilahkan diorder harga sudah termasuk bordir namaBahan KatunJenis Pakaian AtasanMotif Kotak-kotakVariant Navy,XlNavy,XXLNavy,XsNavy,SNavy,MNavy,LAda masalah dengan produk ini?ULASAN PEMBELI FilterKesehatanPerlengkapan MedisLainnyaObat - ObatanFashion PriaMasker PriaAtasan PriaBukuMasukkan Kata KunciTekan enter untuk tambah kata produk untuk "seragam kesehatan" 1 - 60 dari LIFORCE Rose Gold Millennial / Kalung Kesehatan / KK Indonesia 1%SurabayaToko Suplemen KesehatanTerjual 7AdMasker Kain Katun Tiga Lapis Warna Bejo 7AdPromo gelang kesehatan KK liforce 10 rbSurabayaToko Suplemen KesehatanTerjual 1AdDekao / Kaos Kaki Terapi 2%Jakarta BaratDaily 2AdPROMO BUY 2 GET 3 KK Liforce Crystal Swarovski Original Anti Radiasi ! 1%SurabayaToko Suplemen KesehatanBaju Seragam Dinas Kesehatan Blezer P3K Hitam Putih 1%Jakarta PusatBalilah 6KEMEJA KEMENKES RI SERAGAM KEMENTERIAN KESEHATAN RI PLUS BORDIR 11SERAGAM KEMENKES RI KEMEJA KEMENKES RI KEMENTERIAN KESEHATAN RI UtaraNINE STATIONERYseragam pdl kkp kantor kesehatan SelatanCamelot Silva 77SERAGAM DINAS BAJU KEMEJA PDH PDL KEMENKES RI KEMENTERIAN UtaraNINE STATIONERY Tugas Pokok Kantor Kesehatan PelabuhanBerdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020, Kantor Kesehatan Pelabuhan mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan OMKABA, serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. Fungsi Kantor Kesehatan PelabuhanDalam melaksanakan tugas, Kantor Kesehatan Pelabuhan menyelenggarakan fungsi 1. Pelaksanaan kekarantinaan; 2. Pelaksanaan pelayanan kesehatan; 3. Pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; 4. Pelaksanaan pengamatan penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali; 5. Pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi, dan kimia; 6. Pelaksanaan sentra/simpul jejaring surveilans epidemiologi sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas nasional, regional, dan internasional; 7. Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa KLB dan bencana bidang kesehatan, serta kesehatan matra termasuk penyelenggaraan kesehatan haji dan perpindahan penduduk; 8. Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesehatan kerja di lingkungan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; 9. Pelaksanaan pemberian sertifikat kesehatan obat, makanan, kosmetika dan alat kesehatan serta bahan adiktif OMKABA ekspor dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKABA impor; 10. Pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut dan muatannya; 11. Pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; 12. Pelaksanaan jejaring informasi dan teknologi bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; 13. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; 14. Pelaksanaan kajian kekarantinaan, pengendalian risiko lingkungan, dan surveilans kesehatan pelabuhan; 15. Pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; 16. Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan KKP.

seragam kantor kesehatan pelabuhan